Mengatur Penggunaan Kata 'Allah' Bukan Tindakan 'Politik Semata'
Mengatur Penggunaan Kata 'Allah' Bukan Tindakan 'Politik Semata'
Penulis : Asmu'i
Miris, kontroversi penggunaan "kata Allah" di Malaysia digembar-gemborkan sebagai wacana politik semata. Sejumlah tulisan di beberapa media massa ambil bagian dalam upaya ini. Tak ayal, masalah teologis ini menjadi "seakan-akan" tidak memiliki akar yang jelas dalam ranah agama.
Tentu, upaya ini bukan tanpa alasan. Agaknya, pendukung keputusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 yang membenarkan penggunaan kata ''Allah'' oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia, berusaha menjegal upaya banding pemerintah Malaysia atas keputusan tersebut dengan mengait-ngaitkannya dengan isu politik. Yang mereka inginkan satu, semua orang melihat masalah tersebut hanya dilatarbelakangi oleh kepentingan politk belaka. Jika berhasil, tentu ini akan menjadi tekanan ke pemerintah, sebab wacana yang akan berkembang, bahwa keputusan pemerintah yang tidak mendasar itu telah memicu lahirnya kekerasan.
Kita tahu, masalah penggunaan kata "Allah" menyita perhatian publik internasional, baik umat Islam secara khusus maupun non muslim. Karena itu, mengembalikan masalah tersebut ke akar masalahnya (ranah teologis) adalah satu keniscayaan. Sehingga, semua pihak dapat menilai dan bersikap secara proporsional dan tepat. Untuk itu, tulisan ini akan mengulas 'mengapa mengatur penggunaan kata "Allah" itu penting. Di sini juga akan dijelaskan 'posisi' pemerintah sebagai pihak pengemban amanah.
'Allah' Nama Tuhan Agama Tauhid (Islam)
Dalam al-Qur'an, disebutkan bahwa mulai dari Nabi Yunus (QS. Yunus: 72), Nabi Ibrahim (Ali Imran: 67), dan semua Nabi dari Bani Israil (QS. Yunus: 84, QS An-Naml: 44, dan Ali Imran: 52) adalah muslim. Ini menunjukkan bahwa agama mereka adalah Islam, bukan Yahudi atau Kristen misalnya. Sebab, yang dibawa para Nabi itu adalah ajaran Tauhid, menyembah Allah Yang Esa. Rasulullah juga menegaskan ini, sebagaimana sabda beliau, "Aku (Rasulullah SAW) orang paling dekat dengan Nabi Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Nabi-Nabi adalah bersaudara, agama mereka adalah satu meskipun ibu-ibu mereka berlainan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Imam Ahmad). Semua ini dapat kita pahami dan yakini karena sumber kita (al-Qur'an dan al-Hadits) tidak bermasalah. Bagi kita, al-Qur'an dan al-Hadith itu sifatnya tetap dan final.
Wahyu juga menjadi sumber final konsep Ketuhanan dalam Islam. Karena itu, tidak ada unsur-unsur praduga di dalamnya. Hatta, nama Allah telah termaktub secara jelas di dalamnya. Allah swt berfirman: "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." (QS. Taha: 14). Allah swt juga berfirman, "Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri" (QS. 35). Secara implisit, kalimat La Ilaha Illallah dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah itu merupakan nama diri, bukan gelar atau penisbatan tertentu. Yang demikian ini disebut sebagai isim jamid, atau kata benda yang tidak berasal usul dari kata lain sebagaimana isim musytaq (baca: Tafsir al-Qur'an al-'Adzim Juz I). Pendapat ini juga didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam al-Ghazali.
Demikian juga dengan cara mengucapkannya, juga berdasarkan sumber yang jelas, yakni ajaran Rasulullah saw. Karena itu, tidak ada perselisihan di kalangan umat Islam tentang hal itu. Selain itu, dalam firman-Nya QS. Al-Isra': 110, Allah swt telah melarang kita untuk memanggil-Nya dengan panggilan yang tidak Ia sebutkan dalam kitab-Nya. Jadi, kita hanya boleh memanggil-Nya dengan nama-nama yang ada dalam wahyu-Nya, yang kita kenal sebagai al-asma' al-husna. Di sini, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa nama-nama itu menunjukkan kepada satu Zat Yang Esa, Allah swt (baca: Tafsir Thabari dan Tafsir al-Qur'an al-Adzim).
Yahudi dan Kristen bukan Agama Tauhid
Hari ini, agama-agama sebelum Islam sulit dipastikan keotentikannya, sebab pemeluknya telah melakukan perubahan pada kitabnya (QS. 2: 59, 75, 79 & 4: 46). Sehingga, Yahudi dan Kristen yang sekarang bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Isa. Apalagi, secara tegas al-Qur'an telah menyatakan bahwa Nabi Ibrahim itu bukanlah Yahudi atau Nasrani, tapi Muslim (QS 3:67). Dan Nabi Isa telah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) untuk mengimani Nabi Muhammad saw, namun mereka menolaknya (QS ash-Shaf:6).
Monoteisme yang ada dalam Yahudi tidak sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai Tuhan Maha Esa. Tauhid memiliki tiga karakteristik, pertama, menafikan Dzat yang banyak; kedua, menafikan 'yang menyamakan' (al-Nadzir) dalam dzat-Nya; dan ketiga, Keesaan-Nya dalam mengatur, menciptakan tanpa perantara dan bantuan dari apapun (baca: Hasyiyah al-Dasuki 'ala Umm al-Barahin). Sementara Yahudi, sampai saat ini masih berselisih tentang 'siapa Tuhan yang satu' yang mereka maksud. Ada yang mengidentifikasinya sebagai 'Yahweh'. Selain itu, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan (baca: Oxford Concise Dictionary of World Religions).
Kontroversi dalam masalah Ketuhanan juga terjadi dalam Kristen. Konsep Yesus baru populer setelah konsili Nicea tahun 325 yang diadakan oleh Kaisar Constantine. Dalam masalah tersebut, peran Paulus sangat kental (baca: Kodiran Salim & M.I Ananias). Konon, sebelumnya Jemaat awal Kristen masih menyembah Allah Yang Esa dan menganggap Yesus sebagai seorang utusan Allah (baca: M.I Ananias). Tidak hanya itu, selanjutnya pembicaraan melebar kepada konsep bahwa Allah itu satu dalam tiga pribadi, yakni Allah Bapa, Allah Anak (Yesus) dan Allah Roh Kudus (baca: Frans Donald). Mengenai ini, seorang agamawan Kristen asal Belanda, C. Groenen Ofm mengatakan bahwa konsep Kristen tentang Ketuhanan Yesus adalah misterius dan tidak dapat dijangkau akal manusia.
Tidak berhenti di situ, di tahun 1930 di Amerika Serikat, berdiri apa yang dikenal sebagai Gerakan Nama Suci untuk mengembalikan ajaran Kristen kepada akar Yudaik (Hebraic Roots Movement). Masalah penyebutan nama Tuhan termasuk yang mendapat perhatian serius gerakan ini. Mereka ini secara terang-terangan menolak penggunaan kata Allah, karena bukan dari tradisi Yudaik. Di Indonesia, dari gerakan tersebut lahir Bible versi khusus, namanya Kitab Suci Torat dan Injil. Di dalamnya, nama Allah diganti kata Elohim, kata TUHAN diganti Yahweh, dan kata Yesus diganti Yesyua Hamasyah (baca: Gerakan Nama Suci, Nama Allah yang Dipermasalahkan). Demikianlah, pelarangan penggunaan kata Allah dari dalam tubuh Kristen sendiri sudah ada. Kiranya, cukuplah ini menjadi bukti bahwa seperti halnya Yahudi, Kristen itu juga bukan agama tauhid.
Kewajiban Pemerintah
Di Malaysia, Islam adalah agama resmi negara (agama Persekutuan). Dimana melindungi 'aqidah Islam' merupakan salah satu tugas pemerintah. Sesuai tugas ini pula, kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Realisasi ini bisa dilihat misalnya, di hampir seluruh Negara bagian di Malaysia, ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti kata 'Allah' ini.
Pelarangan pemerintah itu juga sangat relevan dan penting, sebab disinyalir ada "misi Kristen" di balik penggunaan kata Allah. Ini bisa dilihat misalnya, dalam majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris, tidak ada penggunaan kata Allah. Namun, dalam edisi bahasa melayu, kata Allah mereka gunakan.
Demikianlah, dalam Islam tanggung jawab seorang pemimpin (pemerintah) itu tidak hanya pada masalah-masalah keduniaan saja. Namun juga mencakup masalah-masalah akhirat (baca: al-Siyasah al-Syar'iyyah dan al-Tarbiyyah al-Islamiyyah).
Sementara itu, pandangan yang melihat adanya keterpisahan antara urusan duniawi dan akhirat adalah cara pandang sekuler. Tentu saja cara pandang yang demikian bertolak belakang secara diametris dengan ajaran Islam. Sebab, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada manusia (rakyat) semata. Tapi juga bertanggung jawab kepada Allah swt. Demikianlah seharusnya pandangan hidup Islam (Islamic worldwiew) dipraktekkan. Dimana konsep tauhidillah menjadi karakteristik dan dasar utamanya (baca: al-Tasawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu dan Muqawwimat at-Tasawwur al-Islami). Singkatnya, sangat tidak tepat manakala ada yang melihat satu kebijakan pemimpin/pemerintahan Islam-seperti masalah penggunaan kata 'Allah' di Malaysia-dari kaca mata politik belaka. Sebab pada hakikatnya, seluruh aktivitas kepemimpinan itu adalah implementasi keberimanannya kepada Allah swt.
Akhirnya, mari kita lihat masalah kontroversi penggunaan kata "Allah" ini secara mendasar. Agar, keputusan yang kelak ada benar-benar mencerminkan keamanahan kita, khususnya pemimpin/pemerintah dalam mengemban risalah-Nya. Wallahu a'lam bi as-shawab.
dari : sahabatku Asmu'i
Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Pemikiran Islam.
Penulis : Asmu'i
Miris, kontroversi penggunaan "kata Allah" di Malaysia digembar-gemborkan sebagai wacana politik semata. Sejumlah tulisan di beberapa media massa ambil bagian dalam upaya ini. Tak ayal, masalah teologis ini menjadi "seakan-akan" tidak memiliki akar yang jelas dalam ranah agama.
Tentu, upaya ini bukan tanpa alasan. Agaknya, pendukung keputusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 yang membenarkan penggunaan kata ''Allah'' oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia, berusaha menjegal upaya banding pemerintah Malaysia atas keputusan tersebut dengan mengait-ngaitkannya dengan isu politik. Yang mereka inginkan satu, semua orang melihat masalah tersebut hanya dilatarbelakangi oleh kepentingan politk belaka. Jika berhasil, tentu ini akan menjadi tekanan ke pemerintah, sebab wacana yang akan berkembang, bahwa keputusan pemerintah yang tidak mendasar itu telah memicu lahirnya kekerasan.
Kita tahu, masalah penggunaan kata "Allah" menyita perhatian publik internasional, baik umat Islam secara khusus maupun non muslim. Karena itu, mengembalikan masalah tersebut ke akar masalahnya (ranah teologis) adalah satu keniscayaan. Sehingga, semua pihak dapat menilai dan bersikap secara proporsional dan tepat. Untuk itu, tulisan ini akan mengulas 'mengapa mengatur penggunaan kata "Allah" itu penting. Di sini juga akan dijelaskan 'posisi' pemerintah sebagai pihak pengemban amanah.
'Allah' Nama Tuhan Agama Tauhid (Islam)
Dalam al-Qur'an, disebutkan bahwa mulai dari Nabi Yunus (QS. Yunus: 72), Nabi Ibrahim (Ali Imran: 67), dan semua Nabi dari Bani Israil (QS. Yunus: 84, QS An-Naml: 44, dan Ali Imran: 52) adalah muslim. Ini menunjukkan bahwa agama mereka adalah Islam, bukan Yahudi atau Kristen misalnya. Sebab, yang dibawa para Nabi itu adalah ajaran Tauhid, menyembah Allah Yang Esa. Rasulullah juga menegaskan ini, sebagaimana sabda beliau, "Aku (Rasulullah SAW) orang paling dekat dengan Nabi Isa bin Maryam di dunia maupun di akhirat. Nabi-Nabi adalah bersaudara, agama mereka adalah satu meskipun ibu-ibu mereka berlainan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Imam Ahmad). Semua ini dapat kita pahami dan yakini karena sumber kita (al-Qur'an dan al-Hadits) tidak bermasalah. Bagi kita, al-Qur'an dan al-Hadith itu sifatnya tetap dan final.
Wahyu juga menjadi sumber final konsep Ketuhanan dalam Islam. Karena itu, tidak ada unsur-unsur praduga di dalamnya. Hatta, nama Allah telah termaktub secara jelas di dalamnya. Allah swt berfirman: "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." (QS. Taha: 14). Allah swt juga berfirman, "Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri" (QS. 35). Secara implisit, kalimat La Ilaha Illallah dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah itu merupakan nama diri, bukan gelar atau penisbatan tertentu. Yang demikian ini disebut sebagai isim jamid, atau kata benda yang tidak berasal usul dari kata lain sebagaimana isim musytaq (baca: Tafsir al-Qur'an al-'Adzim Juz I). Pendapat ini juga didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam al-Ghazali.
Demikian juga dengan cara mengucapkannya, juga berdasarkan sumber yang jelas, yakni ajaran Rasulullah saw. Karena itu, tidak ada perselisihan di kalangan umat Islam tentang hal itu. Selain itu, dalam firman-Nya QS. Al-Isra': 110, Allah swt telah melarang kita untuk memanggil-Nya dengan panggilan yang tidak Ia sebutkan dalam kitab-Nya. Jadi, kita hanya boleh memanggil-Nya dengan nama-nama yang ada dalam wahyu-Nya, yang kita kenal sebagai al-asma' al-husna. Di sini, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa nama-nama itu menunjukkan kepada satu Zat Yang Esa, Allah swt (baca: Tafsir Thabari dan Tafsir al-Qur'an al-Adzim).
Yahudi dan Kristen bukan Agama Tauhid
Hari ini, agama-agama sebelum Islam sulit dipastikan keotentikannya, sebab pemeluknya telah melakukan perubahan pada kitabnya (QS. 2: 59, 75, 79 & 4: 46). Sehingga, Yahudi dan Kristen yang sekarang bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Isa. Apalagi, secara tegas al-Qur'an telah menyatakan bahwa Nabi Ibrahim itu bukanlah Yahudi atau Nasrani, tapi Muslim (QS 3:67). Dan Nabi Isa telah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) untuk mengimani Nabi Muhammad saw, namun mereka menolaknya (QS ash-Shaf:6).
Monoteisme yang ada dalam Yahudi tidak sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai Tuhan Maha Esa. Tauhid memiliki tiga karakteristik, pertama, menafikan Dzat yang banyak; kedua, menafikan 'yang menyamakan' (al-Nadzir) dalam dzat-Nya; dan ketiga, Keesaan-Nya dalam mengatur, menciptakan tanpa perantara dan bantuan dari apapun (baca: Hasyiyah al-Dasuki 'ala Umm al-Barahin). Sementara Yahudi, sampai saat ini masih berselisih tentang 'siapa Tuhan yang satu' yang mereka maksud. Ada yang mengidentifikasinya sebagai 'Yahweh'. Selain itu, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan (baca: Oxford Concise Dictionary of World Religions).
Kontroversi dalam masalah Ketuhanan juga terjadi dalam Kristen. Konsep Yesus baru populer setelah konsili Nicea tahun 325 yang diadakan oleh Kaisar Constantine. Dalam masalah tersebut, peran Paulus sangat kental (baca: Kodiran Salim & M.I Ananias). Konon, sebelumnya Jemaat awal Kristen masih menyembah Allah Yang Esa dan menganggap Yesus sebagai seorang utusan Allah (baca: M.I Ananias). Tidak hanya itu, selanjutnya pembicaraan melebar kepada konsep bahwa Allah itu satu dalam tiga pribadi, yakni Allah Bapa, Allah Anak (Yesus) dan Allah Roh Kudus (baca: Frans Donald). Mengenai ini, seorang agamawan Kristen asal Belanda, C. Groenen Ofm mengatakan bahwa konsep Kristen tentang Ketuhanan Yesus adalah misterius dan tidak dapat dijangkau akal manusia.
Tidak berhenti di situ, di tahun 1930 di Amerika Serikat, berdiri apa yang dikenal sebagai Gerakan Nama Suci untuk mengembalikan ajaran Kristen kepada akar Yudaik (Hebraic Roots Movement). Masalah penyebutan nama Tuhan termasuk yang mendapat perhatian serius gerakan ini. Mereka ini secara terang-terangan menolak penggunaan kata Allah, karena bukan dari tradisi Yudaik. Di Indonesia, dari gerakan tersebut lahir Bible versi khusus, namanya Kitab Suci Torat dan Injil. Di dalamnya, nama Allah diganti kata Elohim, kata TUHAN diganti Yahweh, dan kata Yesus diganti Yesyua Hamasyah (baca: Gerakan Nama Suci, Nama Allah yang Dipermasalahkan). Demikianlah, pelarangan penggunaan kata Allah dari dalam tubuh Kristen sendiri sudah ada. Kiranya, cukuplah ini menjadi bukti bahwa seperti halnya Yahudi, Kristen itu juga bukan agama tauhid.
Kewajiban Pemerintah
Di Malaysia, Islam adalah agama resmi negara (agama Persekutuan). Dimana melindungi 'aqidah Islam' merupakan salah satu tugas pemerintah. Sesuai tugas ini pula, kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Realisasi ini bisa dilihat misalnya, di hampir seluruh Negara bagian di Malaysia, ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti kata 'Allah' ini.
Pelarangan pemerintah itu juga sangat relevan dan penting, sebab disinyalir ada "misi Kristen" di balik penggunaan kata Allah. Ini bisa dilihat misalnya, dalam majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris, tidak ada penggunaan kata Allah. Namun, dalam edisi bahasa melayu, kata Allah mereka gunakan.
Demikianlah, dalam Islam tanggung jawab seorang pemimpin (pemerintah) itu tidak hanya pada masalah-masalah keduniaan saja. Namun juga mencakup masalah-masalah akhirat (baca: al-Siyasah al-Syar'iyyah dan al-Tarbiyyah al-Islamiyyah).
Sementara itu, pandangan yang melihat adanya keterpisahan antara urusan duniawi dan akhirat adalah cara pandang sekuler. Tentu saja cara pandang yang demikian bertolak belakang secara diametris dengan ajaran Islam. Sebab, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada manusia (rakyat) semata. Tapi juga bertanggung jawab kepada Allah swt. Demikianlah seharusnya pandangan hidup Islam (Islamic worldwiew) dipraktekkan. Dimana konsep tauhidillah menjadi karakteristik dan dasar utamanya (baca: al-Tasawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu dan Muqawwimat at-Tasawwur al-Islami). Singkatnya, sangat tidak tepat manakala ada yang melihat satu kebijakan pemimpin/pemerintahan Islam-seperti masalah penggunaan kata 'Allah' di Malaysia-dari kaca mata politik belaka. Sebab pada hakikatnya, seluruh aktivitas kepemimpinan itu adalah implementasi keberimanannya kepada Allah swt.
Akhirnya, mari kita lihat masalah kontroversi penggunaan kata "Allah" ini secara mendasar. Agar, keputusan yang kelak ada benar-benar mencerminkan keamanahan kita, khususnya pemimpin/pemerintah dalam mengemban risalah-Nya. Wallahu a'lam bi as-shawab.
dari : sahabatku Asmu'i
Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Pemikiran Islam.