bunga

NIHILISME DALAM KASUS MAJALAH PLAYBOY



Kasus majalah Playboy Indonesia merebak lagi. Pada Jum’at 27 Agustus 2010 seorang pengurus Dewan Pers berdebat seru pada acara dialog di stasiun TVOne dengan juru bicara FPI mengenai kasus vonis 2 tahun, Erwin A, pimred Majalah Playboy Indonesia. Sebagaimana diberitakan, pimred majalah Playboy yang divonis 2 tahun penjara karena melanggar pasal 282 KUHP tentang kesopanan dan kesusilaan belum juga dieksekusi pengadilan. Dan di antara pokok permasalahan yang diperdebatkan pada dialog itu adalah, status majalah Playboy Indonesia. Pihak FPI yang diwakili Munarman meyakini, bahwa majalah Playboy bukanlah produk pers karena mengeksploitasi foto-foto tidak sopan model wanita. Kalaupun itu dikatakan produk pers, maka ada masalah dalam regulasi Dewan Pers.

Sementara Dewan Pers tetap ngotot bahwa Playboy termasuk kategori produk pers karena telah memenuhi standar-standar pers nasional, meskipun terdapat gambar wanita memakai bikini, sehingga majalah itu boleh terbit di Indonesia. “Foto wanita dengan memakai pakai pakaian dalam di majalah tersebut tidaklah fulgar dan tidak bermaksud mengundang nafsu” demikian alasan pihak Dewan Pers.


Masalah parameter porno-tidak porno selalu menjadi ganjalan untuk menjerat pelaku tindak pornografi. Kasus ini sebenarnya telah lama diperkarakan oleh sejumlah ormas Islam. Namun. standar porno dan tidak porno hingga kini menjadi perdebatan tak kunjung usai. Majalah Playboy edisi Indonesia yang untuk pertama kali diberi izin terbit pada 7 April 2006 akan terus mengundang kontroversi.Bagi ormas-oramas Islam penolakan majalah porno tersebut merupakan harga mati. Sebagaimana pernah ditegaskan oleh ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, saat pertama kali Playboy diterbitkan di Indonesia, ada tiga alasan menolak majalah Playboy. Pertama, majalah Playboy dinilai icon pornografi dunia. Kedua, distribusi Playboy tidak lagi selektif. Ketiga, untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Sebenarnya, persoalan mendasar perdebatan antara yang pro dan kontra dalam masalah ini adalah terletak pada perbedaan sistem cara pandang. Untuk para pendukung majalah Playboy, tampak terkesan dari argumen-argumen yang dikeluarkan, bahwa cara pandang mereka adalah khas pandangan manusia postmodern, yang struktur dasar pemikirannya adalah; dekonstruksi, relativisme dan pluralisme. Struktur berpikir fundamental ini yang sulit dipertemukan dengan sistem nilai dalam norma agama.


Balutan Budaya Postmo Inti utama pemikiran postmodernisme secara umum adalah menentang segala hal yang berbau absolut, baku, menghindari suatu sistematika uraian atau pemecahan persoalan yang sederhana dan skematis. Menurut Akbar S. Ahmed media menjadi bagian unsur utama pemikiran postmodernisme. Media, menurutnya berfungsi sebagai pemicu dan sekaligus bagian yang tak terpisahkan dari wacana postmodernisme (Akbar S. Ahmed,1992:27). terjangkiti postmodernisme adalah, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap kemapanan, semakin terbukanya peluang mengemukanan pendapat secara lebih bebas, semakin menguatnya wilayah urban sebagai pusat kebudayaan, dan meledaknya industri media massa (Zaitunah S,2005: 74).

Untuk standarisasi moral, postmodernisme dekonstrukif menerapkan suatu kecenderungan yang sangat berbahaya. Metode dekonstruksi yang diusung Jaques Derrida menawarkan logika-logika pembebasan tubuh (emancipation of body) atau pembebasan hasrat (liberation of desire) dari berbagai kekangan dan pembatasan. Logika seperti ini adalah pendobrak tembok dari batas-batas nilai yang telah mapan.

Sehubungan dengan peran media dalam emansipasi tubuh, ada tiga relasi yang saling terkait. Pertama, relasi tubuh yaitu bagaimana tubuh difungsikan di dalam berbagai relasi sosial, kedua tanda tubuh (body sign) yakni bagaimana tubuh dieksploitasi sebagai tanda-tanda di dalam media, ketiga relasi hasrat (desire>) yaitu bagaimana hasrat menjadi sebuah bentuk perjuangan, khususnya bagi pembebasan dan penyalurannya.

Inilah ciri khas worldviewpostmodernisme yang mendominasi baik secara sadar atau tidak sadar menghegemoni nalar manusia saat ini. Sebagaiman diungkapkan oleh Ernest Gellner, postmodernisme adalah bentuk baru dari relativisme yang menjangkiti manusia modern. Relativisme ini pernah diplokamirkan oleh Friedrich Nietzsche yang mengatakan “Konsep ‘kebenaran’ adalah sesuatu yang tidak bermakna”. Kebenaran baginya adalah metafora.

Cara pandang yang relativis, pluralis dan dekonstruksionis ini pada akhirnya membawa pada paham nihilsme. Menurut Nietzsche, filosof pengusung nihilisme, hidup itu sangat berharga, untuk itu manusia harus menjulangkan semangat hidup dan gairah setinggi-tingginya. Untuk tujuan itu, manusia menurutnya harus bebas dari ketakutan melakukan dosa dan bebas dari kungkungan nilai-nilai tradisional.

Paham nihilisme ini merupakan pemicu manusia untuk melepaskan diri dari nilai-nilai etika dan agama. Norma-norma agama yang membatasi aurat wanita dianggap pembelenggu potensi kemanusiaan. Sebab misi utamanya adalah emancipation of bodydan liberation of desire>. Maka wajar bila cara pandang ini kesulitan merumuskan standarisasi porno. Mungkin bagi mereka porno itu sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah seni (grafi). Maka kata “pornografi” tidak selalu diidentikkan dengan hal-hal yang tabu tentang aurat manusia, tapi term itu menjelma menjadi bagian dari seni yang patut dipuja dan diapresiasi.

Maka tidaklah heran bila seseorang postmo dengan entengnya mengatakan, “Wanita memakai bikini belum tentu adalah porno, tapi itu adalah seni (pornografi) yang tak perlu dilarang. Ini adalah seni fotografi”. Inilah sistem nalar manusia postmo yang mengusung kebebasan dan menceraikan Tuhan. Seiring dengan arus globalisasi, mau tak mau arus postmodernisme menyerang relung-relung pemikiran dan keagamaan.

ika proses ini terus berlangsung menghegemoni, maka akan terjadi pergeseran paradigma yang cukup radikal dalam keberagamaan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam melihat berbagai persoalan bukan lagi Teistik(Tuhan sebagai pusat nilai) tapi bergeser menjadi non-teistik (Ateistik) Ukuran normatif tergantung kesepakatan intelek manusia. Di sinilah paham nihilisme bertemu dengan humanism-sekular.Dominasi-dominasi seperti itu makin menguat bila kasus-kasus pornografi tidak terselesaikan dengan baik dan tegas. Hegemoni nihilisme akan mengubah peradaban manusia pada peradaban yang tak bermartabat. Oleh sebab, itu tugas utama umat manusia saat ini adalah melepaskan balutan-balutan doktrin postmodernisme dalam nalar manusia. Kasus suksesnya majalah Playboy terbit di Indonesia merupakan sinyal bahwa balutan doktrin postmo telah mulai menguasai masyarakat Indonesia. Inilah tantangan terbesar kaum muslimin dalam membangun peradaban yang bermartabat. Tantangan berat itu bukanlah krisis ekonomi, dan politik akan tetapi sebagaimana pernah ditegaskan oleh Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, tantangan terberat umat Islam adalah paham postmodernisme.

Cara pandang postmodern tersebut secara diametral berseberangan dengan pandangan hidup Islam Islamic worldviewdimana tata nilai dan etika sangat dijunjung tinggi. Cara pandang terhadap realitas diteropong secara integral yang selalu terhubung dengan Tuhan. Menurut Prof. MN. Al-Attas, konsep adab memayungi semua aspek kehidupan. Adab terhadap diri sendiri bermula ketika seseorang mengakui bahwa dirinya terdiri dari dua unsur yaitu akal dan sifat-sifat hewani. Ketika seorang manusia mampu menguasai dan mengontrol sifat hewaninya maka ia telah menempatkan dirinya pada tempat yang semestinya, pada posisi yang benar. Inilah yang disebut keadilan bagi dirinya. Adab dalam konteks hubungan antara sesama manusia berarti norma-norma etika yang diterapkan dalam tata krama sosial sudah sepatutnya memenuhi syarat.

Dalam konteks ilmu, adab berarti disiplin intelektual yang mengenal dan mengakui adanya hierarki ilmu berdasrakan kriteria tingkat-tingkat keluhuran dan kemuliaan yang memungkinkannya mengenal dan mengakui, bahwa seseorang yang pengetahuannnya berdasarkan wahyu itu jauh lebih luhur dan mulia daripada mereka yang pengetahuannya berdasrakan akal.Manusia beradab adalah manusia yang baik mampu memfungsikan dirinya secara adil terhadap berbagai aspek. Inilah yang beliau sebut sebagai manusia universal yang tidak pernah lepas dari norma-norma Tuhan. [kh]

Kholili Hasib, Pandaan 30 Agustus 2010


(kiriman dari : sahabatku Kholili)