bunga

Iktikaf di Waktu Usia Muda

 


Pernahkah sahabat melakukan iktikaf? Kalau saya pernah tapi di waktu muda, pada waktu saya belum menikah. Saya dan teman-teman saya melakukan iktikaf di sebuah masjid pesantren di Bogor. Sebelum saya menceritakan kisah iktikaf saya, yuk mari kita mengenal apa itu iktikaf, rukun iktikaf, dan syarat iktikaf.

a. Pengertian  Iktikaf

Pengertian Iktikaf menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia yaitu diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.)

Melansir dari website NU Online, dalam salah satu hadits, Rasulullah menyebutkan bahwa iktikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beriktikaf bersama beliau.

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya: "Siapa yang ingin beriktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).

Dilansir dari website Detiksulsel, secara bahasa, iktikaf berasal dari kata 'akafa-ya'kifu-ukufan. Apabila dikaitkan dengan kalimat "an al-amr" menjadi "akafahu an al-amr" yang berarti 'mencegah'. Sementara jika dikaitkan dengan kata "ala" menjadi "akafa 'ala al-amr" artinya 'menetapi'.

Pengembangannya kemudian menjadi i'takafa-ya'takifu-i'tikafan yang artinya tetap tinggal pada suatu tempat. Kalimat 'I'takafa fi al-masjid' berarti 'tetap tinggal atau diam di masjid'.

Menurut istilah, iktikaf bermakna berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuan iktikaf adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT, khususnya dalam hal ibadah-ibadah yang umumnya dilakukan di masjid.


b. Rukun Iktikaf

Ada 4 rukun itikaf yaitu :

1. Niat

2. Berdiam diri dalam masjid

3. Masjid

4. Orang yang beriktikaf


c. Syarat Iktikaf

Ada 3 syarat iktikaf yaitu:

1. Muslim,

bagi non-muslim tidak sah melakukan iktikaf.

2. Berakal,

orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan iktikaf.

3. Suci dari hadas besar.


d. Hukum Iktikaf

Hukum asal iktikaf adalah sunah. Sunnah, artinya bila dikerjakan mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak berdosa.

Namun, ada kondisi hukum iktikaf akan berubah-ubah jika memiliki suatu alasan atau kondisi tertentu yaitu:

1) Wajib,
apabila dinadzarkan

2) Haram,
apabila iktikaf dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin. Makanya saya setelah menikah tidak pernah melakukan iktikaf di masjid karena kondisi setelah jadi istri sering beraktivitas di dalam rumah.

3) Makruh,
apabila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.

Istri juga bisa iktikaf asal ada izin dari suami. Berikut hadis tentang iktikaf sepuluh hari terakhir:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Artinya: Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i'tikaf sepeninggal beliau". (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).


e. Kisah Iktikaf di Waktu Muda

Bagi saya iktikaf di waktu muda itu seru dan asyik sekali. Apalagi dulu zaman saya masih sekolah, anak kos, perantauan, jauh dari orang tua. Kedua orang tua saya di Medan, sedangkan saya kos di Depok.

Saat iktikaf, kami tidur di masjid. Tapi tidurnya, tidur-tidur ayam gitu. Hanya 1-2jam saja. Kita banyak habiskan waktu dengan bacaa alquran, salat wajib, salat sunat, mendengarkan ceramaah, kultum di masjid. Pokoknya iktikaf saat itu asyik banget. Ga terlihat melelahkan walaupun  jauh perjalanan.

Kami berangkat pagi dari Mampang Jakarta (Masjid Al  Hikmah). Waktu itu saya rahunya dari sahabat facebook saya. Mereka orang-orang shalih dan ada yang hafidz quran 30juz. Sampai di Bogor kita melihat-lihat pesantrennya. Saya lupa namanya apa. Itu sekitar tahun 2000-an ntah 2005 atau 2006 saya lupa hehehehe. Sudah lama banget.

Di sekitar pesantren itu indah banget pemandangannya, ada curug-nya juga. Sebelum kita iktikaf, kita ada ice breaking, permainan-permainan seru. Kita juga mengadakan tafakur alam. Asyik banget. Rindu melakukan seperti itu lagi. Jalan-jalan sekaligus mendekatkan diri pada Allah.

Aktivitas kita lebih banyak baca quran, salat berjamaah di masjid, lalu muhasabah. Kita menangis teringat banyak dosa yang kita lakukan, kita juga diingatkan besarnya kekuasaan Allah yang menciptakan dunia ini, betapa luas alam yang indah. Sampai kita menangis. Setelah muhasabah, kita istirahat.

Jam 23.00 atau 23.30 kita tidur di masjid, jam 02.00 atau 02.30 kita dibangunkan untuk salat tahajud, salat taubat, ditutup salat witir. Kemudian kita mandi.

Saya ingat banget, kamar mandi di pesantren itu sederhana dan banyak kamar mandi. Lalu banyak suara-suara aneh. Mulai suara burung, jangkrik, dll. Tempatnya pedesaan gitu. Depan kamat mandi terlihat banyak  pohon  pisang. Di belakang dan samping  kamar mandi ada sawah dan pepohonan, dan bunga.

Kadang saya takut juga wkwkwk. Jadi dalam hati saya baca 3 kul (surat al-ikkhlas, an-nas, al-falaq) juga ayat kursi.

Itu pengalaman tak terlupakan bagi saya. Kita juga diingat baca dzikir pagi dan petang. Kita bacanya  bersama-sama. Seru banget. Zaman muda dulu, kita ga butuh izinkan. Kalau sudah menikah sekarang, istri harus ada izin suami. Apalagi saya banyak melakukan kegiatan di dalam rumah. Kondisi saya sekarang yanag autoimun juga sering kambuh sembuh, jadi ga sekuat dan fit di waktu muda. Belum lagi harus melayani kebutuhan  suami  dan anak di rumah.

Sungguh indah pengalaman dan hikmah dari iktikaf di luar kota, di pesantren lagi. Pesantren khusus quran gitu. Sepanjang hari kita mendengar alunan alquran, orang-orang baca quran. Sahdunya kondisi  saat itu.. Tenang dan damai. Enak untuk healing

Sampai di sini dulu cerita saya. Semoga dapat diambil hikmahnya.

Ingin bisa ngeblog seperti saya, yuk kunjungi website blogger FLP. Klik di sini

Salam santun,
Evi Andriani
Medan, 9 April 2024

Posting Komentar untuk "Iktikaf di Waktu Usia Muda"